Selasa, 11 April 2017

makalah qurdis

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Al-qur’an dan hadits merupakan dasar hukum umat muslim, pedoman utama dalam memberikan tuntunan berprilaku bagi umat Islam. Segala bentuk tata pelaksanaan kehidupan manusia di dunia ini harus berdasar pada Al-Qur’an dan Hadits, sebagai  umat islam sangat dianjurkan untuk belajar membaca dan memahami Al-Qur’an agar kita dapat hidup dijalan yang benar.
Begitu pentingnya kita sebagai umat islam untuk membaca dan memahami Al-Qur’an, kemampuan ini harus dibiasakan dengan baik sejak dini karena kemampuan akan terasah dengan baik jika telah dimulai sejak dini. Anak-anak usia Madrasah Ibtidaiyah adalah usia yang paling baik untuk menanamkan kemampuan membaca Al-Qur’an dan Hadits, untuk itu pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits di Madrasah Ibtidaiyah sangatlah penting. Agar anak-anak dapat membaca Al-Qur’an dan memiliki pemahaman bahwa mampu membaca Al-Qur’an dan Hadits dengan baik merupakan hal terpenting dalam ajaran Islam.
Pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits sangatlah penting agar anak dapat membaca Al-Qur’an dengan baik maka diperlukan evaluasi dalam pembelajaran agar dapat mengetahui kemampuan anak dalam belajar Al-Qur’an dan Hadits.











BAB II
                             PEMBAHASAN

A.    Pengertian Penilaian
            Dalam setiap proses belajar ada tiga factor yang perlu dipahami oleh seorang guru, yaitu metode evaluasi, cara belajar dan tujuan pembelajaran. Dalam Penilaian Berbasis Kelas (PBK) dibedakan antara penilaian (assessment) dan penilaian (evaluation). Assessment merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa, dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai tujuan pendidikan. Evaluation adalah kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu system pendidikan secara kesuluruhan, termasuk kurikulum, assessment, pelaksanaannya, pengelolaannya dan lain-lain.[1]
            Seorang guru perlu memahami metode evaluasi dan penilaian. Yang dimaksudkan dengan metode evaluasi yaitu cara-cara evaluasi yang digunakan oleh seorang guru agar memperoleh informasi yang diperlukan. Dari pemahaman bermacam-macam metode evaluasi tersebut, kemudian dipilih yang paling tepat untuk dapat diterapkan kepada para siswa.
            Tugas guru dalam elakukan evaluasi dan penilaian adalah membantu siswa dalam mencapai tujuan dari pendidikan yang telah ditetapkan, maka seorangguru perlu bertindak secara aktif dalam membantu setiap langkah dalam proses pembelajaran.
Menurut wandt and Brown (1977), penilaian adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.[2]
Penilaian merupakan proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran untuk menganalisis unjuk kerja atau prestasi siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang terkait.[3]
Dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan suatu usaha untuk memperoleh informasi hasil belajar untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Dalam pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits terdapat dua penilaian yaitu:
1.      Penilaian proses
Bentuk evaluasi yang tepat untuk dipakai menilai keberhasilan proses pembelajaran materi memahami kandungan Al-Qur’an dan Hadits adalah dengan teknik untuk kerja, untuk mengetahui seberapa bagus pemahaman siswa terhadap kandungan Al-Qur’an dan Hadits yang telah dipelajari.
2.      Penilaian hasil
Bentuk evaluasi untuk mengetahui keberhasilan pembelajaran yang tepat untuk materi pembelajaran memahami kandungan Al-Qur’an dan Hadits adalah tes obyektif dan subyektif dengan teknik lisan atau tulis. Tes ini akan dipakai untuk mengukur kemampuan siswa dalam memahami kandungan Al-Qur’an dan Hadits serta sikap mereka setelah menguasai cara memahami kandungan Al-Qur’an dan Hadits. Oleh karena itu dibutuhkan latihan-latihan yang bisa membantu siswa untuk menguasai materi ini dengan lebih baik.[4]

B.     Syarat Penilaian
Suatu penilaian perlu memenuhi beberapa syarat sebelum diterapkan kepada siswa yang kemudian direfleksikan dalam bentuk tingkah laku. Penilaian yang baik harus memiliki syarat sebagai berikut:
a.       Valid menurut Gronlund (1985) dapat diartikan sebagai ketetapan interpretasi yang dihasilkan dari skor tes atau instrument penilaian.
b.      Terpercaya artinya harus menjamin konsistensi.
c.       Mendidik, artinya harus memberi sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa, dapat memotivasi siswa untuk lebih maju.
d.      Berorientasi pada kompetensi, artinya harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
e.       Adil dan objektif.
f.       Terbuka, artinya kriteria dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
g.      Menyeluruh, artinya dapat dilakukan dengan berbagai teknik dan prosedur, mencakup ranah kognitif, ranah afektif dan psikomotorik.
h.      Berkesinambugan, artinya  dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus.
i.        Bermakna dan praktis, artinya mudah dipahami, berguna dan dapat ditindak lanjuti.[5]

C.    Tujuan Penilaian
Tujuan dilakukan penilaian, pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut:
a.       Menentukan hasil kemajuan belajar murid, antara lain sebagai penentuan kenaikan kelas, kelulusan dan laporan kepada orang tua murid.
b.      Memperbaiki umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar selanjutnya. Misalnya memperbaiki cara mengajar agar murid lebih berhasil.
c.       Menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar secara tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang dimiliki.
d.      Mengenal latar belakang psikologis dan lingkungan murid terutama yang mengalami kesulitan belajar untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai perbaikan/pembimbingan terhadap murid tersebut [6]

D.    Fungsi Penilaian
Penilaian memiliki sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar yaitu:
a.       Untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan serta keberhasilan siswa setelah mengalami atau melakukan kegiatanbelajar selama jangka jangka waktu tertentu.
b.      Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
c.       Untuk mengetahui keberhasilan program pengajaran
d.      Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum sekolah yang bersangkutan.
e.       Sebagai laporan hasil belajar kepada orang tua siswa.
Penilaian pencapaian kompetensi dasar peserta didik dilakukan berdasarkan indicator.  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian, antara lain:
a.       Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi
b.      Penilaian menggunakan criteria, yaitu berdasarkan apa yang dilakukan peserta didik setelah proses pembelajaran.
c.       System yang dilakukan adalah sistem pennilaian yang berkelanjutan.
d.      Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, yang berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
e.       Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran.

E.     Kriteria Penilaian
Kriteria yang perlu diperhatikan dalam penilaian antara lain:
1.      Penilaian dapat dilakukan melalui tes atau non tes.
2.      Penilaian harus mencakup tiga aspek kemampuan, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap.
3.      Menggunakan berbagai cara penilaian pada waktu kegiatan belajar sedang berlansung, misalnya observasi, memberikan tes, mengamati hasil kerja siswa, dan lain-lain.
4.      Pemilihan alat dan jenis penilaian berdasarkan rumusan tujuan pembelajaran.
5.      Mengacu pada tujuan dan fungsi penilaian, misalnya untuk kenaikan kelas.
6.      Alat penilaian harus mendorong kemampuan penalaran dan kreativitas siswa, misalnya tes uraian, dan lain-lain.
7.      Mengacu pada prinsip diferensiasi, yakni memberikan peluang kepada siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, yang dipahami dan mampu dilakukannya.
8.      Tidak bersifat diskriminasi.[7]

F.     Jenis-jenis Evaluasi  dalam pembelajaran Al-quran Hadits
Jenis-jenis evaluasi dapat digolongkan sebagai berikut:
1.  Penilaian formatif, yaitu penilaian yang dilakukan pada setiap akhir pembelajaran, berfungsi sebagai umpan balik bagi guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remedial bagi siswa yang belum menguasai sepenuhnya materi yang dipelajari.
2.   Penilaian sumatif, yaitu penilaian yang dilakukan tiap semester, berfungsi untuk menentukan hasil belajar murid dalam tahap-tahap tertentu.
3.   Penilaian penempetan
      Dalam system baru yang kini banyak dipopulerkan, adalah system belajar sendiri. System belajar sendiri dapat dilakukan dengan cara mempelajari sebuah paket belajar, baik dalam bentuk modul maupun paket belajar yang lain. Sebagai pertimbangan dari timbulnya system ini adalah adanya pengakuan yang besar terhadap kemampuan individual.
      Setiap murid lahirnya telah membawa bakat masing-masing sehingga pelajaran akan lebih efektif bila disesuaikan dengan pembawaan yang ada. Akan tetapi disebabkan karena keterbatasan sarana dan tenaga, pendidikan bersifat individual kadang-kadang sukar sekali dilaksanakan. Pendekatan yang lebih bersifat melayani perbedaan kemampuan adalah pemelajaran kelompok. Untuk dapat menentukan dengan pasti di kelompok mana seorang murid harus ditempatkan, digunakan penilaian. Sekelompok murid yang mempunyai hasil penilaian yang sama, akan berada dalam kelompok belajar yang sama. Penilaian ini berfungsi untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar mengajar yang tepat.[8]
4.   Penilaian diagnose
      Berfungsi untuk memecahkan masalah atau kesulitan belajar siswa. Apabila alat penilaian yang digunakan dalam penilaian cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan mengetahui kelemahan murid. Disamping itu, diketahui pula sebab kelemahan itu.
      Menurut Popham, bahwa penilaian dapat memberikan informasi tentang kekuatan dan kelemahan pembelajaran murid. Dengan mengadakan penilaian, sebenarnya guru mengadakan diagnosis kepada murid tentang kebaikan dan kelemahannya. Dengan mengetahui sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih mudah menemukan cara untuk menguasai.

G.    Merencanakan Evaluasi
      Dalam merencanakan evaluasi, pertama kali yang harus menjadi titik perhatian adalah bahwa cara dan alat evaluasi itu ditentukan oleh isi TIK (tujuan instruksional khusus). TIK yang dirumuskan dengan benar pasti dapat menunjukkan cara dan alat evaluasi yang efektif dan efisien. TIK itu berisi salah satu dari tiga kemungkinan: mengenai pemahaman (kognitif), penerimaan (sikap, afektif), dan keterampilan (psikomotor). Karena itu tesnya pun harus sesuai dengan isi itu: tes pengetahuan, tes sikap dengan skala sikap, tes keterampilan dengan tes tindakan (performance test).
      Hal lain yang harus diperhatikan ialah luasnya tujuan (bahan) yang akan dievaluasi ada bermacam-macam. Tes untuk mengukur berapa banyak atau berapa persen tujuan dicapai setelah setiap kali mengajar adalah tes yang paling sempit cakupannya. Tes ini disebut dengan istilah posttest atau tes akhir.
      Kegunaan tes ini terutama ialah untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam memperbaiki lesson plan. Dalam hal ini hasil tes tersebut dijadikan umpan balik (feedback ) dalam meningkatkan mutu pengajaran. Patokan yang digunakan adalah bila nilai yang diperoleh siswa paling rendah rata-rata 75 dan tidak ada siswa yang memperoleh nilai di bawah 60, maka lesson plan itu dianggap tidak perlu direvisi.
      Kadang-kadang pelaksanaan posttest memerlukan waktu yang cukup banyak. Karena itu secara keseluruhan tes tersebut akan terlalu banyak menggunakan waktu. Bila program akan terganggu karena itu, maka posttest tidak usah ditujukan kepada seluruh siswa. Posttest dapat ditujukan kepada sebagian siswa saja sebagai sample dengan teknik rondom . Dari tes terhadap sampel ini kita akan memperoleh nilai rata-rata yang diperoleh siswa. Angka rata-rata ini hanya digunakan sebagai umpan balik bagi perbaikan lesson plan.
      Penilaian yang pasti digunakan untuk angka rapor ialah tes akhir bulan, yang mencakup bahan yang agak luas, kira-kira isi empat lesson plan. Tes ini ( juga tes harian ) disebut tes formatif. Sama dengan tes lainnya tes ini ditujukan kepada seluruh daerah binaan, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
      Penilaian yang cakupannya lebih luas adalah tes sumatif. Tes ini mengukur penguasaan bahan pengajaran sejak awal kurikulum yang bersangkutan sampai dengan pengajaran terakhir yang dipelajari. Misalnya, siswa kita kelas III MI akhir tahun, maka bahan tesnya adalah bagian-bagian penting bahan pelajaran kelas I, II, dan III. Ujian akhir kelas VI MI bahannya adalah bagian penting pengajaran kelas I sampai dengan kelas VI. Pada tes sumatif daerah pengujian biasanya hanya mencakup aspek kognitif dan afektif; tes ditujukan kepada seluruh siswa, bukan kepada sampel. Nilai akhir ditentukan dengan cara menjumlahkan rata-rata nilai tes formatif (bulanan) ditambah dengan nilai tes sumatif kemudian dibagi dua atau (Mf+S):2. Mf adalah rata-rata tes formatif; S adalah nilai sumatif.
      Nilai akhir ini digunakan untuk mengisi rapor, nilai kenaikan kelas, atau digunakan untuk nilai dalam ijazah. Bila nilai dari posttest ikut digunakan dalam menentukan nilai akhir maka nilai yang diambil adalah nilai harian individu, dengan menggunakan operasi sebagai berikut: Nilai rata-rata harian ditambah dengan rata-rata formatif , lalu dibagi dua atau
(Mp+Mf):2+S)
             2
      Mp adalah rata-rata posttest
      Mf adalah rata-rata tes formatif
      S adalah tes sumatif

      Konsep utama dalam hal evaluasi adalah bahwa evaluasi haruslah terus menerus dan menyeluruh. Terus menerus diterapkan dalam bentuk menyelenggarakan tes harian (posttest), tes bulanan (formatif), dan tes akhir program (tes sumatif), menyeluruh diterapkan dengan menyelenggarakan pengetesan yang ditujukan kepada seluruh daerah binaan (kognitif, afektif, dan psikomotor), psikomotor itu mencakup aspek keterampilan melakukan dan melakukannya dalam kehidupan (pengalaman).
      Jadi pengalaman itu termasuk daerah psikomotor; namun dapat juga merupakan bagian dari aspek afektif, bahkan dapat pula termasuk cakupan aspek kognitif. Termasuk bagian manapun aspek pengalaman itu, yang sudah pasti aspek pengamalan ajaran harus dibina oleh pendidik dan arena itu juga harus dievaluasi.
·         Tahap –tahap perencanaan evaluasi hasil belajar
      Perencanaan evaluasi hasil belajar umumnya mencakup enam jenis kegiatan, yaitu:
a.       Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi
      Misalnya dalam mata pelajaran Al-qur’an hadits
      TIK: siswa dapat menuliskan ayat Al-qur’an yang mengharamkan babi
      TIK: siswa dapat menerjemahkan ayat Al-qur’an yang mengharamkan babi.
b.      Menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi
Aspek kognitif: pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan penilaian.
      Aspek afektif: menerima, menanggapi, menilai, mengelola, dan menghayati.
      Aspek psikomotor: menirukan, memanipulasi, pengalamiahan dan artikulasi.
c.       Memilih dan menentukan teknik yang akan digunakan dalam pelaksanaan       evaluasi, teknik evaluasi dapat berupa teknik tes dan non tes.
d.    Menyusun alat-alat pengukur yang akan digunakan dalam pengukuran dan     penilaian hasil belajar peserta didik.
e.       Menentukan tolak ukur atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi.
f.       Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar.
Frekuensi yang dimaksud adalah waktu yang dipersiapkan untuk menyelesaikan suatu soal. Misalnya siswa MI kelas 4 diberi 5 soal uraian tentang sejarah kelahiran Nabi Muhammad saw, dalam waktu 20 menit, jadi diperkirakan waktu yang digunakan untuk mengerjakan satu soal adalah 4 menit.

H.                                        Metode Penilaian dalam Pembelajaran Al-quran Hadits
Metode penilaian disekolah dalam pembelajaran Al-quran Hadits dapat berbentuk, antara lain:
a.       Tes tulis
Penilaian ini digunakan untuk mengukur kemampuan kognitif siswa dalam memahami materi quran hadits.
b.      Penilaian kinerja merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan siuasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai mcam konteks.[9] Penilaian kinerja dapat diarahkan pada kemampuan mengemukakan pendapat, kemampuan bekerja sama, partisipasi dalam diskusi, kemampuan menanggapi masalah.
c.       Portofolio merupakan kumpulan atau bekas pilihan yang dapat memberikan informasi bagi suatu penilaian. Misalnya penilaian yang ditujukan untuk mengukur kemampuan kreatifitas dibidang seni kaligrafi.
d.      Sikap / performen bermanfaat untuk mengetahui faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi pembelajaran dan sebagai feedback pengembangan pembelajaran.
Misalnya penilaian ini dapat dilakukan pada waktu siswa melaksanakan pembacaan Al-quran (cara membacanya, duduknya, dan sebagainya).







BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Dalam suatu pembelajaran, evaluasi sangat penting untuk dilakukan karena untuk mengetahui keberhasilan atau tidaknya suatu tujuan pembelajaran. Seorang guru hendaknya harus menguasai tahap-tahap evaluasi agar tercapainya tujuan pembelajaran yang optimal.
            Pada umumnya, untuk menilai hasil belajar siswa disekolah, guru mempergunakan bermacam-macam bantuk. Akan tetapi obserfasi memegang peranan penting sebagai alat evaluasi.
            Penilaian dapat membantu guru untuk menggambarkan sejauh mana murid telah menguasai kompetensi, dan penghargaan atas apa yang telah murid kerjakan, mengevaluasi hasil belajar murid, menentukan kesulitn belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan murid dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah murid perlu mengikuti remedial atau pengayaan, dan membantu guru membuat pertimbangan administrasi dan akademis, terutama terkait metode mengajar yang tepat dan efektif.



[1] Sutarjo Adisusilo, Pembelajaran Nilai-Nilai Karakter, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2012. Hal. 234
[2] Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, Malang: UIN-Maliki Press, 2010. Hal. 1                                 
[3] Sutarjo Adisusilo, Op.cit, hal. 235
[4] Ahmad Lutfi, Pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits, Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2009. Hal. 240-241
[5] Sutarjo Adisusilo, Op.cit. hal. 236
[6] Mulyadi, Op.cit. hal. 11
[7] Sutarjo Adisusilo, Op. cit. hal. 241
[8] Mulyadi, Op.cit. hal. 12
[9] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006. Hal. 200

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan       : MI Islamiyah Ciwaru Kelas/semester : I ( satu ) / I (satu) Tema/...