Selasa, 11 April 2017

makala evaluasi qurdis

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sistem pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar dengan menggabungkan berbagai komponen, bagian-bagian atau unit-unit yang memiliki fungsi serta satu sama lainnya saling berhubungan yang bertujuan terjadinya proses perubahan tingkah laku pada peserta didik.
Pendidikan  sebagai sebuah sistem yang terdiri dari tujuan, proses belajar mengajar dan prosedur evaluasi. Evaluasi bertujuan untuk mengatahui apakah tujuan pendidikan telah tercapai sesuai dengan yang telah ditetapkan. Evaluasi juga digunakan untuk memperbaiki serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertan evaluasi ?
2.      Apa tujuan dan fungsi penilaian pendidikan agama?
3.      Jelaskan prinsip-prinsip dan jenis-jenis evaluasi pembelajaran?
4.      Bagaimana sistem penilaian dan model pendekatan penilaian pendidikan agama?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui penilaian (evaluasi) pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
2.      Untuk mengetahui tujuan, fungsi penilaian pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
3.      Menjelaskan prinsip-prinsip dan jenis-jenis penilaian pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
4.      Menjelaskan sistem penilaian serta model pembelajan al-Qur’an hadits MI.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian penilaian/ evaluasi
Menurut bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa inggris, evalution yang berarti penilaian. Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrument dan hasilnya dibandingkan demgan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.[1]
Dalam wawasan penilaian ada dua macam istilah, yaitu “pengukuran” (measurement) dan “penilaian” (evaluation). Menurut Wandt dan Brown (1977), “measurement means the act or process of ascertaining the extent or quantity of something” ( pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menetukan luas atau kuantitas dari sesuatu). Sedangkan penilaian adalah “refer to act or process determining the value of something). ( penilaian adalah suatu tindakan atau proses menentukan nilai dari seseatu). Pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan atau proses untuk menentukan kwantitas atau jumlah dari seseatu, untuk memberikan jawabab atas pertanyaan “hou much?”, sedangkan penilaian adalah kegitan atau proses untuk menentukan kualitas atau mutu dari seseatu., atau untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ” what value?”.[2]
Jadi penilaian adalah penggunaan sistem evaluasi yang bersifat komprehensif (menyeluruh) untuk menentukan kualitas dari suatu program atau kemajuan dari seorang anak. Penilaian secara umum dapat diartikan sebagai suatu usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan sikap dan perilaku yang dicapai siswa.
Benjamin S. Bloom mengelompokan kemampuan manusia kedalam dua ranah, yaitu ranah kognitif dan non kognitif ( afektif dan psikomotor ).
a.       Ranah kognitif, yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah ini menyangkut 6 jenjang: knowledge (pengetahuan/ hafalan/ ingatan), comprehension (pemahaman), application (penerapan), analysis (analisis), synthesis (sinresis), evalution (penilaian).
b.      Ranah afektif, yaitu ranah yang berkenaan dengan sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya jika seseorang memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
c.       Ranah psikomotorik  yaitu ranah yang berkaitan dengan keterampilan. Ada 6 tingkatan keterampilan, yaitu: 1) gerakan reflek (keterampilan pada gerakan yang tidak sadar); 2) keterampilan pada gerakan sadar; 3) kemampuan perceptual termasuk di dalamnya membedakan visual, membedakan auditif, motoric dan lain-lain; 4)  kemampuan dibidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan ketepatan. 5) gerakan-gerakan skill; 6) kemampuan berkenaan dengan komunikasi.

B.     Tujuan dan Fungsi Pinilaian Pendidikan Agama
1.      Tujuan penilaian pendidikan agama
Menurut Nana Sudjana (1998:4)  tujuan penilaian (evaluasi) pembelajaran adalah:
a)      Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya. Dengan demikian dapat diketahui pula kemampuan posisi siswa dibandingkan siswa lainnya.
b)      Mengatahui keberhasilan proses pembelajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c)      Menentukan tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d)     Memberikan pertanggungjawaban (accontebility) oleh pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder). Pihak yang dimaksud meliputi: pemerintah, masyarakat, para orang tua siswa,. Dalam mempertanggung jawabkan hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan dan kelemahan pelaksanaan pendidikan dan pengjaran serta kendala yang dihadapi.[3]

2.      Fungsi penilaian (evaluasi) pembelajaran
a)      Fungsi selektif, yaitu evaluasi digunakan untuk melakukan seleksi atau penilaian terhadap peserta didik/siswa tujuannya diantaranya memilih peserta didik naik/lulus atau tinggal kela/ tidak lulus.
b)      Fungsi diagnostik, yaitu evaluasi digunakan untuk melihat kelemahan-kelemahan peserta didik dalam belajar dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
c)      Fungsi penempatan, yaitu evaluasi yang digunakan sesuai dengan tingkat kemampuan dan perekembangan belajar masing-masing peserta didik.
d)     Fungsi pengukur keberhasilan, digunakan untuk keberhasilan suatu program pembelajaran yang telah dilaksanakan yang meliputi: guru, metode yang digunakan, kurikulum, sarana prasarana dan system administrasi.
e)      Fungsi intruksional, yaitu evaluasi yang bermanfaat bagi guru dalam meningkatkan kegiatan dalam bentik:
·         Susunan kontruksi evaluasi dalam bentuk tes akan merangsang guru memperjelas dan merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran secara bermakna
·         Hasil evaluasi akan memberikan umpan balik kepada guru, tentang keberhasilan proses pembelajaran guru dan siswa.
·         Evaluasi dalam bentuk tes yang disusun sedemikian rupa akan dapat mendorong timbulnya motivasi belajar peserta didik.
·         Evaluasi dalam bentuk tes dapat mendorong penguasaan dan pemanfaatan bahan ajar oleh pesert didik.
f)       Fungsi administratife yaitu evaluasi yang dilakukan untuk berbagai hal diantaranya dijadikan ukuran dalam akreditasi sekolah, mengevaluasi program dan sebagai bahan untuk penilitian.
g)      Fungsi bimbingan, yaitu evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mendignosis bakat-bakat dan kemampuan khusus yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan bimbingan kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimilikinya.[4]

C.    Prinsip-prinsip dan jenis-jenis penilaian
1.      Prinsip-prinsip penilaian pembelajaran
Didalam proses pembelajaran se
2.      Jenis-jenis evaluasi pembelajaran
Berdasarkan fungsinya menurut Nana Sudjana jenis-jenis evaluasi (penilaian) meliputi:
a)      Penilaian formatif, adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar itu sendiri.
b)      Penilaian sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya untuk melihat hasil yang dicapai para siswa, yakni seberapa jauh tujuan kurikuler dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi pada produk, bukan pada proses.
c)      Penilaian dignostik adalah penilaian bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta factor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan belajar, pengjajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus dan lain-lain.
d)     Penilaian selektif adalah pernilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi , misalnya ujian saringan masuk lembaga pendidikan tertentu.
e)      Penilaian penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui  keterampilan prasarat yang diperlukan bagi suatu program belajar dan pengusaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar.[5]







[1] Darwyan Syah, Supardi, Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Haja Mandiri: Ciputat.2014 .hlm.8
[2] Mulyadi, Evaluasi Pendidikan, UIN Maliki Press:2010.hlm.1
[3] Opcit, Darwysn dan Supardi.hlm.35
[4] Ibid.hlm.29-31
[5] Ibid.hlm.44-45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP) Satuan Pendidikan       : MI Islamiyah Ciwaru Kelas/semester : I ( satu ) / I (satu) Tema/...