BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Sistem pendidikan merupakan usaha yang dilakukan secara sadar
dengan menggabungkan berbagai komponen, bagian-bagian atau unit-unit yang
memiliki fungsi serta satu sama lainnya saling berhubungan yang bertujuan
terjadinya proses perubahan tingkah laku pada peserta didik.
Pendidikan sebagai sebuah
sistem yang terdiri dari tujuan, proses belajar mengajar dan prosedur evaluasi.
Evaluasi bertujuan untuk mengatahui apakah tujuan pendidikan telah tercapai
sesuai dengan yang telah ditetapkan. Evaluasi juga digunakan untuk memperbaiki
serta mengarahkan pelaksanaan proses belajar mengajar.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertan
evaluasi ?
2.
Apa tujuan dan
fungsi penilaian pendidikan agama?
3.
Jelaskan
prinsip-prinsip dan jenis-jenis evaluasi pembelajaran?
4.
Bagaimana sistem
penilaian dan model pendekatan penilaian pendidikan agama?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui penilaian (evaluasi) pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
2.
Untuk mengetahui
tujuan, fungsi penilaian pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
3.
Menjelaskan prinsip-prinsip
dan jenis-jenis penilaian pembelajaran al-Qur’an hadits MI.
4.
Menjelaskan
sistem penilaian serta model pembelajan al-Qur’an hadits MI.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
penilaian/ evaluasi
Menurut bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa inggris, evalution
yang berarti penilaian. Sedangkan menurut istilah evaluasi merupakan kegiatan
yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan
instrument dan hasilnya dibandingkan demgan tolak ukur untuk memperoleh
kesimpulan.[1]
Dalam wawasan penilaian ada dua macam istilah, yaitu “pengukuran” (measurement)
dan “penilaian” (evaluation). Menurut Wandt dan Brown (1977), “measurement
means the act or process of ascertaining the extent or quantity of something” (
pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menetukan luas atau
kuantitas dari sesuatu). Sedangkan penilaian adalah “refer to act or process
determining the value of something). ( penilaian adalah suatu tindakan atau
proses menentukan nilai dari seseatu). Pengukuran pada dasarnya adalah kegiatan
atau proses untuk menentukan kwantitas atau jumlah dari seseatu, untuk
memberikan jawabab atas pertanyaan “hou much?”, sedangkan penilaian
adalah kegitan atau proses untuk menentukan kualitas atau mutu dari seseatu.,
atau untuk memberikan jawaban atas pertanyaan ” what value?”.[2]
Jadi penilaian adalah penggunaan sistem evaluasi yang bersifat
komprehensif (menyeluruh) untuk menentukan kualitas dari suatu program atau
kemajuan dari seorang anak. Penilaian secara umum dapat diartikan sebagai suatu
usaha untuk memperoleh berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil belajar, pertumbuhan serta perkembangan
sikap dan perilaku yang dicapai siswa.
Benjamin S. Bloom mengelompokan kemampuan manusia kedalam dua
ranah, yaitu ranah kognitif dan non kognitif ( afektif dan psikomotor ).
a.
Ranah kognitif,
yaitu ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah ini menyangkut 6
jenjang: knowledge (pengetahuan/ hafalan/ ingatan), comprehension (pemahaman),
application (penerapan), analysis (analisis), synthesis (sinresis),
evalution (penilaian).
b.
Ranah afektif,
yaitu ranah yang berkenaan dengan sikap seseorang dapat diramalkan perubahannya
jika seseorang memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
c.
Ranah psikomotorik yaitu ranah yang berkaitan dengan
keterampilan. Ada 6 tingkatan keterampilan, yaitu: 1) gerakan reflek
(keterampilan pada gerakan yang tidak sadar); 2) keterampilan pada gerakan
sadar; 3) kemampuan perceptual termasuk di dalamnya membedakan visual,
membedakan auditif, motoric dan lain-lain; 4)
kemampuan dibidang fisik, misalnya kekuatan, keharmonisan, dan
ketepatan. 5) gerakan-gerakan skill; 6) kemampuan berkenaan dengan komunikasi.
B.
Tujuan dan
Fungsi Pinilaian Pendidikan Agama
1.
Tujuan
penilaian pendidikan agama
Menurut Nana Sudjana (1998:4)
tujuan penilaian (evaluasi) pembelajaran adalah:
a)
Mendeskripsikan
kecakapan belajar para siswa sehingga dapat diketahui kelebihan dan
kekurangannya dalam berbagai bidang studi atau mata pelajaran yang ditempuhnya.
Dengan demikian dapat diketahui pula kemampuan posisi siswa dibandingkan siswa
lainnya.
b)
Mengatahui
keberhasilan proses pembelajaran di sekolah, yakni seberapa jauh keefektifannya
dalam mengubah tingkah laku para siswa kearah tujuan pendidikan yang diharapkan.
c)
Menentukan
tindak lanjut hasil penilaian, yakni melakukan perbaikan dan penyempurnaan
dalam hal program pendidikan dan pengajaran serta strategi pelaksanaannya.
d)
Memberikan
pertanggungjawaban (accontebility) oleh pihak sekolah kepada pihak-pihak
yang berkepentingan (stakeholder). Pihak yang dimaksud meliputi:
pemerintah, masyarakat, para orang tua siswa,. Dalam mempertanggung jawabkan
hasil-hasil yang telah dicapainya, sekolah memberikan laporan berbagai kekuatan
dan kelemahan pelaksanaan pendidikan dan pengjaran serta kendala yang dihadapi.[3]
2.
Fungsi
penilaian (evaluasi) pembelajaran
a)
Fungsi
selektif, yaitu evaluasi digunakan untuk melakukan seleksi atau penilaian
terhadap peserta didik/siswa tujuannya diantaranya memilih peserta didik naik/lulus
atau tinggal kela/ tidak lulus.
b)
Fungsi
diagnostik, yaitu evaluasi digunakan untuk melihat kelemahan-kelemahan peserta
didik dalam belajar dan faktor-faktor yang menyebabkannya.
c)
Fungsi
penempatan, yaitu evaluasi yang digunakan sesuai dengan tingkat kemampuan dan
perekembangan belajar masing-masing peserta didik.
d)
Fungsi pengukur
keberhasilan, digunakan untuk keberhasilan suatu program pembelajaran yang
telah dilaksanakan yang meliputi: guru, metode yang digunakan, kurikulum,
sarana prasarana dan system administrasi.
e)
Fungsi
intruksional, yaitu evaluasi yang bermanfaat bagi guru dalam meningkatkan
kegiatan dalam bentik:
·
Susunan
kontruksi evaluasi dalam bentuk tes akan merangsang guru memperjelas dan
merumuskan kembali tujuan-tujuan pembelajaran secara bermakna
·
Hasil evaluasi
akan memberikan umpan balik kepada guru, tentang keberhasilan proses
pembelajaran guru dan siswa.
·
Evaluasi dalam
bentuk tes yang disusun sedemikian rupa akan dapat mendorong timbulnya motivasi
belajar peserta didik.
·
Evaluasi dalam bentuk
tes dapat mendorong penguasaan dan pemanfaatan bahan ajar oleh pesert didik.
f)
Fungsi administratife
yaitu evaluasi yang dilakukan untuk berbagai hal diantaranya dijadikan ukuran
dalam akreditasi sekolah, mengevaluasi program dan sebagai bahan untuk penilitian.
g)
Fungsi
bimbingan, yaitu evaluasi dapat dimanfaatkan untuk mendignosis bakat-bakat dan
kemampuan khusus yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk melakukan bimbingan
kepada siswa untuk mengembangkan bakat dan kemampuan yang dimilikinya.[4]
C.
Prinsip-prinsip
dan jenis-jenis penilaian
1.
Prinsip-prinsip
penilaian pembelajaran
Didalam proses pembelajaran se
2.
Jenis-jenis
evaluasi pembelajaran
Berdasarkan fungsinya menurut Nana Sudjana jenis-jenis evaluasi
(penilaian) meliputi:
a)
Penilaian
formatif, adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir program belajar
mengajar untuk melihat tingkat keberhasilan proses belajar itu sendiri.
b)
Penilaian
sumatif adalah penilaian yang dilaksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir
catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya untuk melihat hasil
yang dicapai para siswa, yakni seberapa jauh tujuan kurikuler dikuasai oleh
para siswa. Penilaian ini berorientasi pada produk, bukan pada proses.
c)
Penilaian
dignostik adalah penilaian bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan siswa serta
factor penyebabnya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan bimbingan
belajar, pengjajaran remedial (remedial teaching), menemukan kasus-kasus
dan lain-lain.
d)
Penilaian
selektif adalah pernilaian yang bertujuan untuk keperluan seleksi , misalnya
ujian saringan masuk lembaga pendidikan tertentu.
e)
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang bertujuan untuk mengetahui keterampilan prasarat yang diperlukan bagi
suatu program belajar dan pengusaan belajar seperti yang diprogramkan sebelum
memulai kegiatan belajar.[5]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar