|
AL HAROKAH AL ISLAMIYAH
I. RUNTUHNYA KHILAFAH ISLAMIYAH DAN UPAYA
PENEGAKANNYA
A. Sejarah Runtuhnya Khilafah
Islamiyyah
Sesungguhnya keberadaan
Harokah Islamiyyah, Daulah, Khilafah dan keberadaan Kitabullah serta Sunnah
yang menuntun dan menerangi umat manusia adalah sangat penting sebagaimana
pentingnya arti makanan, minuman dan udara bagi manusia itu sendiri. Tak
mungkin seseorang dapat hidup dengan sempurna keislamannya bila tidak berada
dalam naungan pemerintahan Islam (Khilafah Islamiyyah)
Sejak dulu hingga kini fokus
kaum kafir yang pertama adalah berupaya meruntuhkan Khilafah Islamiyah,
mereka sadar bahwa keberadaan Khhilafah bagi kaum muslimin ibarat menera api
yang memberikan lentera penerang di malam yang gelap gulita.
Sejarah mencatat bahwa setelah
Imperealis Inggris mencaplok kota Cairo dan Beirut serta menguasai kota
tersebut pada tahun 1882 M, Cairo dan Beirut di jadikannya sebagai markae
persengkongkolan tangan-tangan jahat untuk menghancurkan Daulah Utsmaniayh
Turki.
Puncak persekongkolan mereka
adalah munculnya tokoh sekuler semacam Musthofa Kamal yang berhasil menjadi
oang terkuat di Turki dimana pada tahun 1922 Musthofa Kamal dan mentri Luar
Negeri Inggris saat itu ( Corazon) mengadakan perundingan yang menghasilkan 4
point (persyaratan) :
1. Meruntuhkan atau
menjatuhkan Khilafah.
2. Menumpas upaya apapun yang
hendak mengembalikan sistem Khilafah.
3. Memerangi syiar-syiar Islam
.
4. Mengambil undang-undang
Eropa sebagai ganti bagi undang-undang Negara Turki yang berdasarkan hukum
Islam.
Sebagai konsekwensi
perundingan di atas, Musthofa Kamal melarang HIJAB bagi para wanita,
memerangi syi’ar-syi’ar Islam, melarang penulisan-penulisan Al qur’an dengan
bahasa Arab, memerintahkan imam-imam masjid mengimami sholat dengan bahasa
Turki, melarang haji, melarang sholat berjama’ah bagi pegawai pemerintah,
bahkan memerintahkan satuan-satuan polisi untuk merazia wanita-wanita yang
mengenakan hijab lebih dari itu mereka diberi wewenang untuk merobek-robek
pakaian paara wanita muslimah di pasar-pasar dan di tempat-tempat umum
lainnya.
Perbuatan jahat Musthofa Kamal
terus berlanjut hingga Allah membinasakannya pada tahun 1938. bahkan
kesombongan dan kebangaan Musthofa Kamal terhadap dirinya benar-benar telah
mencapai klimaksnya, sehingga pada saat akhir hidupnya Musthofa Kamal sempat
mengepalkan tangannya ke langit mengancam Robul ‘Alamin.
Para sejarawan mencatat bahwa
Khilafah Islamiyyah terakhir yang ada di Turki dengan Khilafah Utsmaniyahnya
jatuh ada tahun 1924.
Sebagai upaya penegakan
khilafah Islamiyyah Syeikh Abdullah Azzam berkata : “Daulah Islamiyah
(Khilafah Islamiyyah) dan hukum Islam tidak akan tegak kecuali dengan Jihad
dan Jihad bisa ditegakkan jika ada Harokah Islamiyyah yang mendidik para
pengikutnya dengan tarbiyyah atau pendidikan Islam. [Runtuhnya Khilafah Dan
Upaya Penegakannya, hal. 171]
II.
PENGERTIAN HAROKAH ISLAMIYAH
1. Secara bahasa
Berasal dari kata :
"......" lawan dari :"........." [ Lisanul Arob : 1/410]
Dan Alharokah adalah lawan
kata dari diam (Mandeg)
Artinya : “Garis perjalanan
yang jelas baik aqidah, syari’ah maupun tarbiyyah dan khitthoh seta
langkah-langkhanya di dalam beramal dengan teliti dalam marhalah-marhalah
yang beraneka ragam. Dengan media yang selalu baru sesuai dengan real;itas
manusia dalam segalal keadaan dan aspeknya.[ Harokatul Ba’ts Al Islamy, hal.
48]
III.
MASYRU’IYYAH HAROKAH ISLAMIYYAH
1. Firman Allah SWT. dalam
surat Al Fath : 8-9 : “Sesungguhnya Kami mengutus kamu sebagai saksi, pembawa
berita gembira dan pemberi peringatan supaya kamu sekalian beriman kepada
Allah dan Rosul-Nya, menguatkan agama-Nya, membesarkannya. Dan bertasbih
kepada-Nya di waktu pagi dan petang.”
2. Firman Allah dalam surat Ar
Ro’du : 11 :“ Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga
mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”
3. Firman Allah dalam surat
Ali Imron : 103 : “Dan perpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah,
dan janganlah kamu bercerai-berai…”
4. Sabda Rosulullah SAW ::“Dan
aku perintahkan kepada kalian dengan 5 perkara sebagaimana Allah
memerintahkan kepadaku dengan 5 perkara itu pula : berjamaah, mendengar,
taat, hijroh dan jihad fi sabilillah.” (H.R. Ahmad)
IV.
URGENSI HAROKAH ISLAMIYYAH
Pudarnya ikatan umat Islam
semenjak jatuhnya Khilafah Islamiyyah pada tahun 1924, ummat Islam ibarat
itik yang kehilangan induknya, tidak ada naungan lagi bagi kelestarian
syariat islamiyyah di muka bumi ini. Sejak saat itulah wajah dunia Islam
tampak suram, dimana-mana terjadi kerusakan, fitnah dan ghurbah, Islam
kembali kepada keasingan sebagaimana asalnya. Rosulullah bersabda : Artinya :
“Islam datang dengan keasingan, dan ia akan kembali asing sebagaimana awal
kedatangannya. Maka beruntunglah bagi orang-orang asing yang berlaku baik
tatkala manusia berbuat kerusakan.”
Juga disebutkan dalam hadits
riwayat Abdullah bin Amru : Artinya : “Ambillah apa yang kamu ketahui dan
tinggalkan apa yang kamu ingkari serta jagalah dirimu khususnya dan
tinggalkan urusannya orang-orang awwam.”
Runtuhnya institusi Khilafah
sebagaimana pengawal sekaligus pengayom konstitusi syariat islamiyyah menjadi
faktor utama bagi merebaknya kerusakan dan fitnah di tengah ummat manusia,
dimana fitnah besar yang menimpa umat saat ini adalah fitnah Syubuhat dan
Fitnah Syahwat.
Ibnu Qoyyim berkata : ”Pangkal
segala fitnah semata-mata adalah terletak pada mendahulukan ro’yu dari pada
syariah dan hawa nafsu dari pada akal. Yang pertama adalah pangkal fitnah
Syuhbat dan yang kedua adalah pangkal Fitnah Syahwat.” [ Ighotsatul Lahfan :
2/167]
Kerusakan dan fitnah ini akan
terus berkembang dan tak berkesudahan kecuali dengan tegaknya kembali
Khilafah Islamiyah yang mampu mengaplikasikan Tahkiemus Syariah atau
Iqomatuddin secara sempurna sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat As
Syuro : 13 : “Dan Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang
telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepada kamu
dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu
tegakkanlah agama dan jangnanlah kamu berpecah belah tentangnya….”
Iqomatuddin sebagaimana yang
disyariatkan oleh Allah SWT. kepada para Nabi dan rosul-Nya juga kepada
seluruh umat-Nya ini tidak mungkin dilaksanakan kecuali dengan berjama’ah.
Allah berfirman dalam surat Ali Imron : 103 :“… dan janganlah kamu bercerai
berai…”
Ibnu Mas’ud berkta : “Bahwa
yang dimaksud dari ayat tersebut adalah Aljama’ah.”
Ibnul Mubarok rahimahullah
berkata : “Sesungguhnya jama’ah adalah “Hablullah” (tali Allah), maka
berpegang teguhlah terhadapnya dengan ikatan yang kuat bagi siapa saja yang
telah memeluk Islam sebagai dien.” [ Tafsir al Jami’ Li Ahkamil Qur’an :
4/158]
Oleh sebab itu jika melihat
keadaan umat manusia yang telah rusak pada hari ini maka tidak ada jalan
keluar kecuali dengan membentuk jama’ah Islamiyyah yang memerintahkan
kemakrufan dan melarang dari kemunkaran serta dapat memikul beban-beban
dakwah ilallah ‘azza wa jalla. Allah berfirman dalam surat Ali Imron : 104 :
Artinya : “Dan hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada
yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang
beruntung.”
Disamping itu bahwa
mengembalikan tegaknya hukum Allah dalam kerangka amal jama’i merupakan suatu
kewajiban bagi setiap muslim, sebagaina dikatakan oleh DR. Shodiq Amin dalam
kitab Ad Dakwah Al Islamiyyah, Faridloh Syar’ioyyah wa Dloruroh Basyariyah,
hal. 30 : Artinya : “Untuk ini maka beramal dalam suatu jama’ah untuk
mengembalikan hukum Allah di muka bumi ini merupakan amalan fardhu yang lazim
bagi sertiap muslim, karena sebagian besar dari takalif (beban-beban) dien
ini adalah dengan cara berjama’ah, dan seorang muslim tidak akan mampu
memelihara dien-nya seperti yang diingini Alah kecuali dalam sebuah mujtama’
atau masyarakat muslim.
Dalam sebuah kaidah ushul fiqh
disebutkan : “Sesuatu yang tidak dapat mewujudkan suatu kewajiban kecuali
dengan sesuatu yagn lain maka sesuatu yang lain itu wajib adanya.”
Maka mengupayakan kembali
tegaknya Khilafah dan Imamah di persada bumi ini merupakan kewajiban dan
pekerjaan semata –mata demi tegaknya Khilafah dan Imamah juga merpakan
kewajiban. [Lihat Ad Dakwah Al Islamiyyah. Hal. 30]
Untuk itu keberadaan harokah
Jama’atul Jihad [ Jama’atul Jihad yang dimaksud adalah bukan jama’ah yang
hanya memanggul senjata.] Namun lebih dari itu ia adalah jama’atut tajdid
(Gerakan Reformasi) yang berupaya mengembalikan wajah dunia Islam seperti
kondisi awalnya (lihat Al Jihad Wal Ijtihad, hal. 95 )
di tengah-tengah kehidupan
kaum muslimin merupakan hal yang wajib, sehingga mereka dapat ber-indlimam
(bergabung) dengan jama’at islamiyyah yang ada agar bisa melaksanakan amalan
jihad. Sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Mahmud Abu Umar [Al Jihad wal
Ijtihad, hal. 93]
Artinya : “Bahkan ia merupakan
kewajiban bagi setiap muslim. Artinya seorang muslim wajib melaksanakan
amalan jihady baik berupa seruan kepada jihad atau persiapan untuknya maupun
mengamalakannya.”
Dan jihad tersebut hanya bisa
dilakukan dengan cara berjama’ah. Oleh karena itu Aljama’ah merupakan Al
Lubnatul Ula (Pilar Utama) bagi seluruh pekerjaan atau urusan. Dengan
berjama’ah harokatul Jihad mempunyai kewajiban untuk mengembalikan ikatan
kaum muslimin yang telah pudar yaitu Daulatul Khilafah yang telah sirna dari
semenjak runtuhnya Khilafah Islamiyyah.
E.
PERKEMBANGAN HAROKAH ISLAMIYYAH
1. Munculnya ide Pan
Islamisme./Duwailat Islamiyah.
Tampilnya Jamaluddin Al
Afghony dengan Pan Islamisme yang diserukannya, sesungguhnya merupakan upaya
untuk mereformasi kondisi kekholifahan Utsmaniyah yang rapuh dari dalam. Jadi
tidak dimaksudkan untuk meruntuhkan khilafah dan menggantinya dengan
negara-negara kebangsaan yang terpisah. . [ Analisa Runtuhnya Daulah-daulah
Islamiyah, DR. Abdul Halim Uwais, juga Seratus Muslim Terkemuka, Jamil
Ahmad.]
2. Runtuhnya khilafah
Utsmaniyah setelah menjalankan peran besar selama lima abad.
Hirarki daulah yang efisien
pada masa jayanya menjadi beban yang merupakan titik kelemahan ketika masa
surut. Ada beberapa sebab penting yang meruntuhkan khilafah Utsmaniyah, di
antaranya :
a) Sultan dan keluarganya
terjerumus dalam kubangan kemewahan duniawi.
b) Aparatur negara tidak
efisien dan korupsi merajalela pada tiap hirarki kepemimpinan.
c) Menyusupnya berbagai faham
yang merusak aqidah, pemikiran, dan kehidupan politik serta pemerintahan,
sehingga lemahlah sendi-sendi khilafah.
Propaganda nasionalisme dari
Yahudi (Dunama , Freemasonry dll) dengan menggunakan mulut-mulut orang Islam
seperti Musthofa Kamal, Kholidah Adib dan sebagainya, sehingga melahirkan
gerakan pemisahan dari berbagai wilayah Utsmaniyah (misalnya, Mesir oleh muhammad
Ali Pasha, Hijaz oleh Syarif Husain.) akibatnya khilafah Utsmaniyah sibuk
mengurusi persoalan dalam negeri sementara itu konspirasi salib Eropa terus
melaju menata diri dengan renaissance-nya. [Analisa Runtuhnya Daulah Islam,
DR. Abdul Halim Uwais.]
3. Refleksi ide Pan Islamisme
dalam gerakan umat Islam.
Khilafah Utsmaniyah yang
terkena hukum sejarah tidak dapat diselamatkan lagi. seruan Pan Islam tidak
sebanding dengan paduan dari penyakit dalam serta serangan dari luar yang
menimpa khilafah. Tetapi seruan tersebut telah mengilhami bangkitnya
kesadaran umat dari berbagai belahan bumi, untuk kemudian menyulut
kebangkitan melawan dominasi barat yang dipaksakan. Serangkaian gerakan yang
muncul hampir bersamaan dengan Pan Islamisme maupun yang muncul sesudahnya
antara lain :
a) Gerakan Al Mahdi di Sudan
yang dipimpin oleh Imam Muhammad Ahmad bin Abdulloh tahun 1294 H.
b) Ikhwanul Muslimin di Mesir
dipimpin oleh Asy Syahid Hasan Al Banna tahun 1924 M.
c) Jama’ah An Nur di Turki
yanag dipimpin oleh Syeikh Sa’id An Nursi tahun 1925 M.
d) Jamaah Islamiyah di India
dan Pakistan dipimpin oleh Abul A’la Al Maududi tahun 1941 M.
e) Darul Islam di Indonesia
dipimpin oleh Al Mujahid Sekarmaaji Marijan Kartosuwirya tahun 1949 M.
Hizbut Tahrir Al Islami di
Palestina dipimpin oleh Syeiklh Taqiyuddin An Nabhani tahun 1952 M[ Harokatul
Ba’ts Al Islami, hal 115-291]
4. Jamaatul Muslimin dan
Jamaatu min ba’dlil muslimin.
Kondisi umat Islam pasca
perang dunia kedua tercabik-cabik dalam berbagai negara nasionalis yang terpisah
satu dengan yang lain. Mewarisi peninggalan penjajah sallib Eropa. Jamaatul
muslimin merupakan sasaran ideal yang dituju oleh setiap gerakan umat Islam,
tetapi pencapaiannya melalui tahapan-tahapan. Umat Islam di setiap bagian
bumi bertanggung jawab untuk menegakkan daulah Islamiyah sambil terus
mengadakan komunikasi dan koordinasi dengan umat Islam di belahan bumi yang
lain, sehingga (daulah-daulah Islamiyah) itu akan menjadi embrio tercapainya
sasaran ideal yaitu jamaatul muslimin yang meliputi seluruh dunia. [ At
Thoriq ila Jamaatul Muslimin]
5. Percobaan penerapan pola
baru dalam mencapai khilafah Islamiyah.
Kemudian muncul tipe baru
gerakan umat Islam yang mentargetkan pencapaian sasaran ideal “Jamaatul
Muslimin” dalam satu tahap, tanpa melalui tahapan-tahap[an yang mendahului
untuk sampainya pada sasaran itu. Gerakan ini sebenarnya lebih merupakan
“Nasrul Fikroh” daripada gerakan dalam pengertian yang sebenarnya. Dari segi
ini tidak ada masalah, hanya saja persoalannya apabila konsep ini di bawa kepada
kenyataan operasional di bumi gerakan, akan berhadapan dengan kondisi
pergerakan umat Islam satu dengan yang lain ternyata tingkatannya amat
beragam. Di bagian bumi tertentu umat Islam disibukkan dengan dakwah dan
tarbiyah untuk membangkitkan kesadaran umat terhedap sebab-sebab
kemuliaaannya, sementara di bagian bumi yang lain umat Islam di hadapkan pada
satu-satunya alternatif yatitu jihad qitali, jika tidak ingin terbantai
secara hina. Kenyataan ini tidak memungkinkan untuk dunia Islam (pada tingkat
permulaan) berdiri dalam satu barisan dengan tahapan yang disama ratakan.
Ditinjau dari segi ini konsepsi ini sebagai (bukan sebagai fikroh) dapat
dikatakan hampir mustahil.
VI.
PENTINGNYA SYAKHSHIYYAH MUJAHID DALAM JAMA’AH
1. Komponen mutlak jamaah.
Ditinjau dari pengertian
aslinya yang menunjuk kepada pengertian kumpulan sesuatu (lihat al jamaah wal
imamah), berarti keberadaan syahsiyah dalam jamaah sebagaimana sel dalam
tubuh. Sel merupakan komponen mutlak pembentuk tubuh, apa yang dinamakan
tubuh itu sendiri tidak akan ada, tanpa adanya sel. Dengan demikian adanya
syahsiyatul mujahid merupakan keharusan dan komponen mutlak pembentuk jasad
jamaah.
2. Penentu kualitas dan
stabilitas gerak jamaah.
Kualitas syahsiyah mujahid
akan amat menentukan cepat dan lambatnya gerak jamaah. Jika syahsiyah yang
tergabung terdiri dari mujahid-mujahid yang ikhlas, bertaqorub kepada Alloh
swt dan sungguh-sungguh bermujahadah, maka keberadaannya akan segera
mengundang pertolongan Alloh swt. Alloh swt berfirman : “Hai Nabi, kobarkanlah
semangat para mukmin untuk berperang. Jika ada duapuluh orang yang sabar di
antara kamu niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika
ada seratus orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu
daripada orang-orang kafir, disebabkan orang-orang kafir itu adalah kaum yang
tidak mengerti. Sekarang Alloh telah meringankan kepadamu dan Dia telah
mengetahui behwa pada dirimu ada kelemahan. Maka jika ada di antaramu seratus
orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang. dan jika
di antaramu ada seribu orang yang sabar, niscaya mereka dapat mengalahkan
duaribu orang dengan izin Alloh. Dan Alloh beserta orang-orang yang sabar.”
(Al Anfal 65-66)
Rosululloh saw pernah berdo’a
: “Ya Alloh, menangkanlah Islam melalui salah seorang di antara dua orang
yaitu, Umar bin Khoththob atau Umar bin Hisyam.”
VII.
BAHAYA KEPASIFAN SYAKHSHIYYAH DALAM HAROKAH
1. Sel yang mati dalam jasad
yang hidup.
Anggota jamaah yang pasif dari
program jamaah baik yang bersifat umum maupun khusus, keberadaannya seperti
kayu lapuk yang bersandar pada sesuatu, sehingga manakala sandaran itu hilang
robohlah kayu tersebut.
“Dan apabila kamu melihat
mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata
kamu mendengarkan perkataan mereka, mereka seakan-akan kayu yang bersandar.”
(Al Munafiqun : 4)
2. Unsur penyebar pesimisme
umum
Adanya manusia pasif dalam
jamaah akan berakibat mempengaruhi yang lain. Diamnya seseorang dalam
sekelompok orang yang sedang aktif bergerak, akan menarik perhatian bagi
orang lain. Jika orang lain tadi ternyata juga mengidap penyakit laten yang
sama maka akan semakin berambah jumlah orang yang bertipe seperti itu. Apa
lagi jika “orang” atau “orang-orang” tersebut menyebarkan berbagai hal yang
melemahkan semangat, akibatnya bisa muncul pesimisme umum yang ada gilirannya
akan melambankan bahkan menghentikan gerak jamaah. (na’udzubillah min
dzalik).
Alloh swt telah mengingatkan :
“Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat ke
medan pertempuran, maka jika kamu ditimpa musibah ia berkata : “Sesungguhnya
Rabb-ku telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut
berperang bersama mereka.” (An Nisaa :72)
3. Bagian rawan fitnah
Mujahid yang mengalami fatroh
(pasif berhenti dari aktivitas) meninggalkan membina diri apalagi membina
umat, pada saat tertimpa ujian baik ujian yang mengenai diri pribadinya
maupun ujian umum yang menimpa jamaah, dirinya merupakan titik lemah yang
paling rawan untuk bertahan, sehingga harus dikhawatirkan bahwa fitnah itu
akan menjalar melibatkan orang lain. Selain yang telah tersebut di atas,
Alloh swt menyebutkan : Artinya : “Apabila ia ditimpa musibah ia berkeluh
kesah dan apabila mendapatkan kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang
yang tetap mengerjakan sholatnya….(Al Ma’arij 20-23)
Artinya : “Yaitu orang-orang
yang menunggu-nunggu (peristiwa) yang akan terjadi pada dirimu (hari orang
mukmin) maka jika terjadi bagimu kemenangan dari Alloh mereka berkata :
“Bukankah kami (turut berperang) bersama kamu dan jika orang-orang kafir
mendapat kemenangan mereka berkata “bukankah kami turut memenangkanmu dan
membela kamu dari orang-orang yang beriman, maka Alloh akan memberikan
keputusan di antara kamu di hari qiyamat dan Alloh sekali-kali tidak akan
memberi jalan kepada orang-orang yang kafir untuk memusnahkan orang-orang
yang beriman. (An Nisaa 142)
4. Afatun fil Harokah
Perjalanan harokah sering
menghadapi berbagai kendala yang mengganggu bahkan menghentikan gerak
harokah. Berbagai hal itu mungkin berupa benturan yang mengerikan sehingga
membuat trauma, mungkin juga berupa penyakit hati yang merambat amat samar di
dalam dada, di antaranya isti’jal, merasa puas dengan amal yang telah
dilaksanakan, riya’, takabur, juu’iyah, dan lain-lain. [ lihat afatun ‘alat
Thoriq]
VIII.
SYAKHSIAH SEORANG MUHARRIK
Seorang Muharrik adalah juga
seorang da’i. Ia berkewajiban untuk menyeru manusia dari jalan yang salah
menuju jalan yang lurus, membimbing umat manusia, sebagai pelita dan penerang
menuju jalan yang diridloi-Nya.
Kaitannya dengan sifat dan
karakter yang harus dimiliki oleh seorang muharrik atau da’i, Sa’id bin Ali
Al Qohthony di dalam kitabnya “Al Hikmah Fid Dakwah Ilallah” menyebutkan
sebagai berikut :
1. Al Amanah ( Sangat kuat memegang
amanah, janji dan rahasia)
Firman Allah SWT surat A Nisa’
: 58 : “Sesunguhnya Allah menyuruh kamu mengembalikan amanah kepada yang
berhak menerimanya.”
Firman Allah dalam surat An
Nahl : 91 : “Tepatilah janji Allah jika kamu telah berjanji dan janganlah
menyalahi sumpah yang telah kau ikat. Padahal kalian telah menjadikan Allah
sebagai jaminan. Sesungguhnya Allah mengetahi apa yang kamu perbuat.”
Firman Allah dalam surat Al
Isro’ : 34 : “Dan tepatilah janji, karena janji itu akan diminta
pertanggungjawabannya.”
Sabda Rosulullah : “Tidaklah
iman bagi orang yang tidak dapat diamanati dan tidak ada dien bagi orang yang
tidak menepat janji.” (H.R. Ahmad)
2. Al Istiqomah
“Sesunguhnya orang-orang yang
mengatakan Robb kami adalah Allah kemudian mereka meneguhkan pendirian
mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan janganlah
kamu merasa takut dan janganlah kamu bersedih hati, dan bergembiralah kamu
dengan memperoleh jannah yang telah dijanjikan oleh Allah kepada kamu.”(
Fushshilat : 30 )
“Maka tetaplah kamu pada jalan
yang banar sebagaimana diperintahkan kepadamu dan juga orang yang telah
taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Dia Maha
melihat apa yang kamu kerjakan.”(Hud : 112)
Di dalam kitab Madarijus
Salikin, Al ‘Allamah Ibnul Qoyyim menulis sebuah riwayat bahwa ketika sahabat
Abu Bakar ditanya apakah istiqomah itu ? Beliau menjawab : “Istiqomah adalah,
hendaknya engkau tidak berbuat syirik kepada Allah.”
Sahabat Utsman bin Affan
berkata :“Istiqomah adalah hendaknya kalian mengikhlaskan amal hanya karena
Allah.”
Imam Ali bin Abi Tholib
berkata : “Istiqomah adalah hendaknya kamu menunaikan kewajiban-kewajibanmu.”
Imam Al Hasan Al Bashri
berkata :“Istiqomah adalah hendaknya kalian beristiqomah terhadap perintah-perintah
Allah, mentaati perintah-perintahnya dan hendaknya kalian menjauhi untuk
mermaksiat kepada-Nya.”
3. Shobar
Imam Ahmad mengatakan bahwa
kata Sabar dimuat di dalam Al Qur’an sebanyak 90 tempat. Di antaranya adalah
sebagai berikut :
a. Surat Al Baqoroh : 45 :
“Dan jadikanlah sabar dan sholat sebagai penolong.”
b. Surat Ali Imron : 200 :
“Bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu.”
c. An Nahl : 127 ::
“Bersabarlah hai Muhammad dan tiadalah kesabaranmu itu melainkan dengan
pertolongan Allah .”
d. Ghofir : 35 : “Maka
bersabarlah kamu seperti orang-orang yang mempunyai keteguhan hati dari para
rosul.”
Rosulullah bersabda : “Barang
siapa yang bersabar, maka akan menambah kesabarannya.” ( HR. Bukhory)
4. Memiliki Loyaliltas yang
tinggi
Maknanya adalah memiliki
loyalitas yang kuat terhadap Allah dan orang-orang yang beriman yang menjadi
pemimpin (Ulil Amri) di antara kita.
“Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah Rosul (Nya) dan Ulil Amri di antara kalian.” (An
Nisa’ : 59)
5. Memiliki integritas
(Pembelaan dan Pengorbanan) yang tinggi
Seorang muharik sudah
seharusnya mempunyai integritas yang tinggi sebagai wujud pengorbanan dan
pembelaan terhadap dien-Nya. Oleh karenanya seorang muharik hendaknya
menyadari bahwa tidak ada kemuliaan dalam hidupnya kecuali untuk iqomatuddin.
6. Mengakui kebenaran dari
manapun datangnya
Satu hal yang mesti disadari
oleh seorang muharik, bahwa kebenaran itu hanya milik Allah.
“Kebenaran itu adalah dari
Robb-mu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang
ragu.”( surat Al Baqoroh : 147 )
Oleh karenanya bila seseorang
atau sekelompok orang telah terjebak dalam sikap dan rasa bahwa kebenaran itu
adalah satu-satunya milik mereka, maka pada saat itu mereka telah melampaui
batas dan menandingi wewenang Allah.
7. Memiliki wawasan harokah
yang luas
Seorang muharik disyaratkan
untuk memiliki wawasan yang luas dan selalu berusaha untuk menambah keluasan
wawasannya sehingga dengannya kita tidak mengambil keputusan-keputusan yang
keliru dan langkah-langkah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara
syar’i.
8. Memiliki jiwa tasamuh
“Hai orang-orang yang beriman,
janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi
mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari pada yang mengolok-olokkan. Dan
janganlah pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh
jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita-wanita
(yang mem[perolok-olokkan). Dan janganlah kamu mencerca dirimu sendiri, dan
janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk, seburuk-buruk
panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman. Dan barang siapa yang
tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang dzolim.” ( Al Hujurot :
11)
9. Memiliki jiwa sebagai
a) Pelindung umat
“Mengapa kamu tidak mau
berperang di jalan Alloh dan membela orang-orang yang lemah baik laki-laki,
wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa “Ya Rab kami keluarkanlah kami
dari negeri ini (Makkah) yang dholim penduduknya dan berilah kami pelindung
dari sisi-Mu dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (An Nisaa 75)
b) Pembimbing umat
“Dan Kami jadikan di antara
mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami
ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami.” (As Sajdah
24)
“Kami telah menjadikan mereka
itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan
telah Kami wahyukan kepada mereka, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan
sholat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah”
(Al Anbiya’:73)
c. Pemersatu umat.
“Dan berpeganglah kamu
semuanya kepada tali (din) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai”(Ali
Imron:103).
d. Sebagai qoidah sholabah.
“Orang-orang yang terdahulu
lagi yang pertama-tama (masuk islam) diantara orang-orang Muhajirin ,Anshor
dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alloh ridho kepada mereka
dan merekapun ridho kepada Alloh dan Alloh menyediakan bagi mereka
surga-surga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal didalamnya
selamanya .Itulah kemenangan yang besar”(At Taubah:100)
“Hai orang-orang yang beriman
jadilah kamu penolong (din) Alloh sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata
kepada pengikut-pengikutnya yang setia: Siapakah yang akan menjadi
penolong-penolongku (untuk menegakkan dien) Alloh ? Pengikut-pengikut yang
setia itu berkata “Kami penolong-penolong dien Alloh” lalu segolongan dari
Bani Israil beriman dan segolongan yang lain kafir, maka Kami berikan
kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka lalu
mereka menjadi orang-orang yang menang.” (As Shof 14)
“Berapa banyak terjadi
golongan yang sedikit dapat mengalahkan yang banyak dengan izin Alloh dan
Alloh beserta orang-orang yang sabar.” (Al Baqoroh : 249)
e. Sebagai Penggerak Umat
“Kamu adalah umat yang terbaik
yang dilahirkan untuk manusia menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari
yang mungkar dan beriman kepada Alloh….” (Ali Imron 110)
“Dan hendaklah ada di antara
kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang
ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.”
(Ali Imron 104)
10. Memiliki kreativitas yang
tinggi.
Ketika Rasululloh saw mengutus
Mu’ad bin Jabal, beliau menguji kemampuannya dalam memutuskan perkara :
“Bagaimana engkau memutuskan perkara jika dihadapkan suatu masalah kepadamu
?” Ia menjawab : ‘Aku memutuskan perkara dengan kitab Alloh swt, jika tidak
ada dalam kitab Alloh ? dengan sunnah rasul. Jika tidak kamu dapati dalam
sunnahnya ? aku akan berijtihad dalam fikiranku. Maka rasul saw menepuk
dadanya sambil bersabda “segala puji bagi Alloh yang telah memberi taufik
kepada utusannya rasululloh karena rasululloh ridlo dengan apa yang diucapkan
oleh Muad bin Jabal. (HR. Ahmad dan Abu Daud)
Seorang mujahid dituntut
mempunyai wawasan dan kreatifitas dan mengambila langkah pada saat diperlukan
dan mampu mengambil keputusan pada saat yuang mendesak di mana tidak mungkin
lagi meminta pendapat pimpinannya. Sebagai syarat minimalnya seorang mujahid
harus memahami secara global ruh dan arah syariat sehingga kesimpulan dan
langkah yang diambilnya tidak menyalahi syariat.
IX.
FIQH IKHTILAF DALAM HAROKAH
Fiqh memiliki makna : “faham
terhadap sesuatu”.
Ibnu Faris berkata : “Bahwa
setiap pengetahuan terhadap sesutu hal disebut fiqh. Dan fiqh ini dalam dunia
syariat merupakan ilmu khusus.”: [ Mishbahul Munir, hal. 1/182]
Ikhtilaf berarti kebalikan
dari “Ittifaq”
Maksud ikhtilaf atau
mukholafah di sini adalah : Perbedaan jalan yang ditempuh oleh masing-masing
(golongan atau orang) dalan mengambil sikap maupun perkataan [Ibid, 1/179]
Menurut istilah, kata ikhtilaf
ini terdapat pada ucapan yang dibangundi atas suatu dalil. [ Atsaru Ikhtilaf
Al Fuqoha’ fi As Syari’ah, Ahmad bin Muhammad Umar Al Asfuri, hal. 8]
Kata “Ikhtilaf” berbeda dengan
“Khilaf”. Setiap khilaf itu sudah pasti ikhtilaf dan tidak setiap ikhtilaf
itu khilaf, telah dijelaskan perbedaan tersebut sebagamana termaktub dalam
kitab “Atsaru Ikhtilafil Fuqoha’ fi Asy Syari’ah” :
1. Al Ikhtilaf : Jalan yang
ditempuh boleh berbeda namun maksudnya satu
Al Khilaf : Jalan dan maksud
keduanya berbeda
2. Al Ikhtilaf : bersandar
pada dalil
Al Khilaf : Tidak bersandar
pada daliil
3. Al Ikhtilaf : Atsarur
rohmah (dampak dari rohmat)
Al Khilaf : dampak dari bid’ah
Selain itu al Khilaf biasanya
terjadi dalam urusan yang tidak diperbolehkan berijtihad di dalamnya, yaitu
perkara yang sudah jelas ada aturannya dalam Kitab, Sunnah dan Ijma’. [1]
Lihat Al Kuliyyat Al Kafawi, hal. 61-62, cet. I Th. 1412 H
Al Khilaf mengandung
pertentangn, perpecahan dan perbedaan yang hakiki, Sedangkan dalam Ikhtilaf
terdapat “Taghoyyurul lafadz” (perubahan lafadz) yang bukan hakiki. Maka
dalam permasalahan Khilafiyyah para ahlul ilmi sering mengucapkan “Ini urusan
ikhtilaf” dan ini urusan Khilaf”.
Al Ikhtilaf bersifat lafdzy
dan memungkinkan untuk dipersatukan dari dua hal yang berselisih, lain halnya
dengan khilaf.
Istilah ikhtilaf disebut juga
dengan ikhtilaf tanawu’. DR. Sholah Ash Showi berkata : “Ikhtilaf tanawu’
adalah setiap perkara yang bisa menjadi berbagai macam ragam di dalamnya dari
perkataan-perkataan dan amalan yang disyariatkan, yang tidak ada pertentangan
dan kontradiksi antara satu dengan yang lain dan tidak ada sesuatu
daripadanya yang dipertentangkan dzatnya, karena adanya dalil yang
mempersaksikan keshohihannya.
Dan ini sama kedudukannya
dengan perbedaan macam (Syariat) yang dibawa oleh para nabi, sebagaimana
firman Alloh swt : “Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh (mencari
keridloan Kami) benar-benar akan kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan
Kami.” (Al Ankabut : 69)
Dari sekilas pengertian
tersebut di atas dapat terakumulasikan bahwa fiqih ikhtilaf adalah pemahaman
yang mendalam tentang perbedaan atau perselisihan permasalahan syariat yang
bersifat ijtihadi selama dalam koredor al Quran as sunnah dan ijma’.
Kaitannya fiqih ikhtilaf
dengan dunia harokah di sini agar setiap kelompok atau jamaah amal islami
memahami betul fiqih tersebut sebagai bingkai penyatu dan bagian yang menjadi
milik bersama, di mana semua kelompok atau jama’ah bertemu dalam pijakan
tersebut dan agar ia menjadi salah satu dasar landasan untuk menegakkan al
wala’ dan al baro’ dalam hubungannya dengan personal-personalnya dan dalam
hubungannya terhadap yang lain sekaligus menjaganya dari fitnah perpecahan
dan perselisihan bagi kelompok-kelompok pergerakan islam.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah
setelah membicarakan tentang kesatuan dien dan berbilangnya syariat di antara
para nabi sholawatulloh wa salamuhu alaihim dan tentang wajibnya bersatu di
dalam dien beliau berkata :“Pokok-pokok yang tetap dengan al kitab as sunnah
dan ijma’ adalah seperti kedudukan dien yang dimiliki bersama oleh para nabi
tak seorangpun yang keluar dari padanya dan barang siapa yang masuk ke dalamnya
maka ia tergolong ahlul islam murni dan mereka adalah ahlusunnah wal jamaah.
Adapun keragaman amal dan perkataan yang disyariatkan maka ia seperti
keragaman (syariat)yang ada di kalangan para nabi. [ Majmu’ Fatawa, 19/117]
Sebagai kesimpulan dari penjelasan
di atas diharapakan bagi seluruh harokah Islamiyah yang berupaya untuk
menegakkan kembali syariat Islam di bumi ini, agar saling memahami karakter
masing-masing pergerakan dalam amal Islami sehingga terjalin hubungan yang
baik, disiplin ke dalam dan sikap tasamuh ke luar. Dalam mengupayakan
terbenahinya tatanan masyarakat yang kondusif dan menyadari urgennya
penegakan syariat Islam di bumi ini.
X.
KESIMPULAN PENUTUP
Sebagai penutup dari
pembahasan yang esensial tentang “Harokah Islamiyah” marilah kita simak apa
yang dikatakan oleh Syekh Abdulloh Azam “Pada waktu khilafah jatuh tanggal 3
Maret 1924 M, seluruh blok Barat dan Timur bersepakat agar jangan sampai
khilafah Islam berdiri lagi, maka dari itu jihad Islam harus dicegah,
dikaburkan dan dilenyapkan.”
Demikianlah begitu dahsyatnya
pemusuhan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin. Oleh karenanya harokah
Islamiyah dengan para muhariknya yang merupakan pilar bagi “izzul Islam wal
muslimin”, semestinya menjadikan tegaknya khilafah Islamiyah di muka bumi
sebagai agenda utama dalam perjuangannya. DR Abdulloh Azzam menambahkan
“Sungguh daulah Islam dan hukum Islam sekali-kali tidak akan tegak kecuali
dengan jihad dan jihad dapat tegak jika ada harokah Islam (para muharik) yang
mendidik para pengikutnya dengan tarbiah yang benar.”
Referensi :
1. Majmu’ Fatawa
2. Al Kuliyyat Al Kafawi, cet.
I Th. 1412 H
3. Mishbahul Munir
4. Atsaru Ikhtilaf Al Fuqoha’
fi As Syari’ah, Ahmad bin Muhammad Umar Al Asfuri
5. afatun ‘alat Thoriq
6. At Thoriq ila Jamaatul
Muslimin
7. Analisa Runtuhnya
Daulah-daulah Islamiyah, DR. Abdul Halim Uwais,
8. Seratus Muslim Terkemuka,
Jamil Ahmad.
9. Harokatul Ba’ts Al Islami
10. Ad Dakwah Al Islamiyyah,
Faridloh Syar’ioyyah wa Dloruroh Basyariyah,
11. Al Jihad wal Ijtihad, hal.
93
12. Ighotsatul Lahfan
13. Tafsir al Jami’ Li Ahkamil
Qur’an
14. Mishbahul Munir
15. Runtuhnya Khilafah Dan
Upaya Penegakannya,
16. lisanul arob
Perkembangan Harokah Islamiyah
Harokatul’Islamiyah
Pergerakan Islam lahir sebagai
refeksi pemahaman umat Islam terhadap perlu adanya sebuah jamaah sebagaimana
yang telah terjadi pada jaman Rasulullah. Kekuatan jamaah inilah yang
menjadikan Islam kuat dan memiliki peradaban tersendiri yang beratus-ratus
tahun dijadikan sebagai sebuah manhaj dan anehnya system jamaah ini tidak
dipahami oleh dunia barat sebagai salah satu kekhasan Islam. Mereka mencibir
dan memfitnah dan mencoba mempolakan sendiri menurut keinginan mereka, karena
mereka takut dengan sebuah peradaban yang pernah merontokan Roma dan
Byzantium.
Ketakutan ini beralasan sebagai sebuah kegilaan dan dendam sejarah yang
begitu panjang akan kekuatan dahsyat Agama yang sebenarnya sangat mencintai
kedamaian dan memiliki toleransi yang sangat tinggi terhadap penganut yang
lain. Padahal kalau bertanya siapa yang dirugikan dan paling menderita
sehabis Perang Salib (1060 M-1270 M) yang mempertemukan antara tentara Islam
dengan tentara salib negara Eropa kurang lebih dua abad.
Perang yang dikobarkan justru dari orang Kristen dibawah pimpinan Paus
Urbanus II dengan dua motif picik yaitu pertama membebaskan Yerusalem dari
kekuasaan Islam (Bani Saljuk- Turki Utsmani) kedua ada isu bahwa Holly
Spulcher akan dibakar umat Islam ditambahi isu dari seorang pendeta Kristen
yang bernama Peter Amien yang mengatakan bahwa para peiiarah Kristen di
Yerussalem diganggu umat Islam.
Mereka mengindoktrinisasi kebencian ini kepada generasi berikutnya dan
berkolaborasi kuat dengan iblis lainnya setelah Theodore Heczel mendirikan
pergerakan Zionsme inetrnasional. Dari kolaborasi inilah lahirlah iblis-iblis
baru yang dikomandoi 3 kekuatan dajjal dunia: George W. Bush (radikal Kristen
AS) yang menyerang melalui kekuatannya sebagai negara paling ditakuti dunia
yang didukung kuat aliansi barat dan yahudi internasional dengan melontarkan
opini teroris, Paus Benxdiktus IX (pemimpin katholik Roma) yang lebih
mefokuskan diri dalam penggalangan kekuatan untuk menyerang Islam melalui
jalur keagamaan dengan program kristenisasi.
Peggalangan kekuatan ini nampaknya sesuai dengan peringatan Allah dalam
Al-Qur’an, “Orang yahudi dan nasrani tidak akan merasa senang salama kita
belum mengikuti millah mereka” Beberapa opini yang merugikan Islam kerapkali
dilontarkan baik melalui media, kebijakan pemerintah ataupun kebijakan
rasialis gereja yang menggeneralisasikan islam secara negative sehingga
mereka membuat istilah fundamentalisme, radikalisme, terrorist dengan tidak
melihat kondisi daerah, orientasi gerakan dan apa yang diperjuangkan.
Kadang mereka menerapkan standar ganda bila melihat pergerakan pembebasan di
Inggeris (IRA)[1], Jerman (Bader Meinhoff)[2], Jepang (Aun San Shinkryu)[3] dan sekte-sekte keagamaan lainnya
yang Pola orientasi pergerakan jauh lebih merusak tapi opini terrorist tidak
pernah tersentuh dan tidak pernah menjadi opini public masyarakat barat
secara dramatisir. Berbeda dengan perjuangan Islam di filipina (Moro),
Palestina (Hamas), Libanon (Hizbullah), India (Kashmir), Aljazair (FIS),
Thailand (Patani) mereka memutarbalikan balikan fakta perjuangan dari gerakan
sparatis menjadi gerakan teroris yang sangat berbahaya dan harus dikucilkan.
Pola ini hampir sama dengan imperialisme dan kolonialisme kuno dengan akar
Ketidakadilan inilah yang menjadi latar belakang perlawanan Islam terhadap
kesewenang-wenangan dunia barat, sehingga banyak negara Islam yang merdeka
dan kembali terulang lagi dengan dalih teroris inipula imperialis Dajjal AS
mencaplok Afganistan dan menganeksasi Irak dengan dalih perlu adanya
demokratisasi dan pengawasan adanya senjata pembunuh massal yang sampai
sekarang tidak pernah terbukti ada di Irak setelah Saddam Husein tertangkap
begitu juga dengan dalih mengejar tokoh Al-Qaidah di perbatasan
Pakistan-Afganistan sampai sekarang Osammah bin Ladeen tidak pernah terdengar
lagi. kemudian melalui propokasi media seperti yang dilakukan Jillen Posten
(Denmark)[4] dengan terakhir pernyataan
menghinaan Paus Benekdiktus IX [5] tentang Rasulullah yang
menandakan perlawanan mereka tidak pernah terhenti, saying umat islam masih
tidur tidak merasasakan perdetik mereka mencoba.
2. Fase-fase Pergerakan
Harokatul Islamiyah terbentuk dari gerakan jamaah dan gerakan dakwah yang
bersifat wajib bagi seorang muslim sebagaimana diungkapkan dalam beberapa
surat dalam Al-Qur’an. “Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang
menyeru kepada kebajikan, menyuruh pada ma’ruf dan mencegah pada kemunkaran
dan merekalah orang beruntung”. (QS Ali Imron 104) begitu juga dalam QS.
Ash-shof 4 mengungkapkan : “Sesungguhnya allah menyukai orang-orng yang
berjuang dijalannya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti
suatu bangunan yang tersususun kokoh kuat”
Rosulullah SAW mengungkapkan : “Man lam yahtum biamril muslimiina falaisa
minhum (barang siapa yang tidak mementingkan urusan (kepentingan kaum
muslimin) maka ia bukan dari golongan mereka)”(HR. Tabrani)[6]. Rasulullah-pun mengancam dalam
ungkapannya : “Man khorojja anith tho’at wa paaraqol jama’ata pamaata maata
maiitatan jaahiliyyatan (Barang siapa yang keluar dari ketaatan dan
memisahkan diri dari jamaah, jika ia meninggal, maka meninggalnya itu dalam
kesesatan jahiliyah (HR Muslim)[7]
Pergerakan Islam bukan hal yang baru terhadap pola arogansi barat yang dipacu
dendam sejarah perang salib dan berlanjut ketika barat melancarkan
imperialisme dan kolonialismenya yang menjarah negeri Islam yang membentang
dari Asia sampai Afrika pada abad ke 15 sampai abad ke 19 tapi mendapat
perlawanan yang keras setelah bangkitnya negara islama dari keetrpurukan yang
mendapat pengaruh dari pelopor pembaharuan seorang tokoh ulama suriah,
Taqiyuddin Ibnu Taimiyah (1263-1328) dengan sahabatnya sekaligus muridnya
Ibnu Qoyyim Al-Jauziah sumber :Ahmad Elqorni
Anda
mungkin juga meminati:
Harakah Islamiyah (Perjalanan Mengulang Sejarah) 2
arakah
Islamiyah (Perjalanan Mengulang Sejarah) 2
Lembaran
Kebangkitan
Daulah
Islamiyah (Khilafah Islamiyyah) dan hukum Islam tidak akan tegak kecuali
dengan Jihad dan Jihad bisa ditegakkan jika ada Harokah Islamiyyah yang
mendidik para pengikutnya dengan tarbiyyah atau pendidikan Islam.
-Syaikh
‘Abdullah ‘Azzam-
Kata harokah menurut etimologi
bahasa Arab, diambil dari akar kata at taharruk yang artinya bergerak.
Istilah tersebut kemudian menjadi populer dengan arti "Sekelompok orang
atau suatu gerakan yang mempunyai suatu target tertentu, dan mereka berusaha
bergerak serta berupaya untuk mencapainya". Makna istilah ini masih
termasuk dalam kategori makna lughawi untuk kata tersebut.
Maka, dalam konteks ini, kata
Harokah Islamiyyah memiliki arti sebuah pergerakan Islam yang dilakukan oleh
individu maupun kelompok yang memiliki tujuan mengembalikan Khilafah
Islamiyyah dan berusaha menebarkan nilai-nilai Islam di atas permukaan bumi.
Ada Jama’ah Islamiyyah di India
dan Pakistan yang diprakarsai oleh Abul A’la al-Maududi, ada al-Ikhwan
al-Muslimin di Mesir yang didirikan oleh Imam Hasan al-Banna, muncul Hizbut
Tahrir di Palestina oleh Taqiyuddin an-Nabhani. Di negeri kita sendiri,
pergerakan ini sudah muncul sejak zaman kemerdekaan. Meskipun pada tahun 840
M, telah berdiri kerajaan Islam pertama di utara Sumatera; Kerajaan Perlak
yang kemudian disusul oleh berdirinya kerajaan Islam lainnya seperti Samudera
Pasai, Demak, Mataram Islam, namun dunia pergerakan Islam lebih mengenal
istilah Harokah Islamiyyah sebagai sebuah gerakan kebangkitan yang dimulai
sejak runtuhnya khilafah pada tahun 1924 M. Runtuhnya khilafah menandai
berawalnya babak baru bagi Islam dalam kancah persaingan memimpin dunia,
bersikutan dengan ideologi sempalan lain di luar Islam.
Moh. Natsir dan Buya Hamka
merupakan 2 tokoh yang terbilang aktif dalam upayanya menegakkan Diin Islam
di bumi Indonesia. Buya Hamka tercatat sebagai ketua Majelis Ulama Indonesia
yang pertama, bahkan Moh. Natsir sempat 2 kali menjadi Perdana Menteri
Indonesia ketika Indonesia menganut sistem Parlementer dengan membentuk
Kabinet Natsir I dan Kabinet Natsir II. Ketika perumusan Pancasila pun,
Natsir dan beberapa tokoh Islam lainnya termasuk yang paling ‘getol’ mempertahankan
bunyi sila pertama ketika itu, yakni “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan
syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Sebelumnya, Partai Masyumi dan
Sarikat Dagang Islam telah terlebih dahulu memulai perjalanan panjang ini,
bahkan sempat pula muncul gerakan Jong Islam Bond sebagai basis perkumpulan
pemuda-pemuda Islam se-Indonesia dalam usaha memerdekakan bangsa ini. Setelah
ketiganya dibubarkan, perlahan muncul 2 organisasi Islam yang kini menjadi
yang terbesar di Indonesia, Nahdhlatul ‘Ulama oleh KH. Hasyim Asy’ari dan
Muhammadiyah oleh KH. Ahmad Dahlan. Perlahan tapi pasti terbentuk
partai-partai Islam dan ormas-ormas Islam sejak dekade ’80-an hingga
sekarang, meskipun pada awal kemunculannya mendapat pertentangan dan
perlawanan keras dari pemerintah ketika itu. Ada Laskar Jihad milik Ja’far
‘Umar Thalib, ada Hizbut Tahrir Indonesia, Front Pembela Islam milik Habib
Rizieq Shihab, Forum ‘Umat Islam, Majelis Intelektual dan ‘Ulama Muda
Indonesia (MIUMI), INSISTS, Harokah Sunniyah untuk Masyarakat Islami (HASMI),
Jama’ah Tabligh, Dewan Dakwah Islamiyyah Indonesia oleh Adian Husaini,
kelompok Salafi, PERSIS oleh A. Hassan, al-Irsyad, Anshorut Tauhid, bahkan
kini ada komunitas #IndonesiaTanpaJIL. Di parlemen, partai Islam pun tak mau
kalah. Ada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil didikan NU, Partai Amanat
Nasional (PAN) keluaran dari Muhammadiyah, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai
Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Keadilan yang kemudian berubah nama
menjadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang relatif muda dan masih bersih.
|